Jumat, 18 Mei 2012

ILMURIJALULHADITS



KATA PENGANTAR
ﺑﺴﻢﺍﻟﻟﻪﺍﻟﺭﺤﻤﻦﺍﻠﺭﺤﯿﻢ
                Puji syukur kepada Allah SWT  karena atas izin dan karunia-Nya makalah ini dapat penulis selesaikan. Tak lupa pula shalawat dan salam penulis hantarkan kepada junjungan alam, Nabi besar Muhammad Saw yang telah membawa kita dari alam kebdohan kealam yang penuh dengan ilmu pengetahuan.
                Rasa terima kasih penulis haturkan kepada ibu Pembimbing yang telah membimbing kami sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “ ILMU RIJAALUL HADITS”
                Penulis menyadari bahwa makalah ini tidak luput dari kelemahan dan kekurangan,oleh karena itu kritik dan saran yang konstruktif dari pembaca untuk perbaikan dan penyempurnaan makalah ini sangat penulis               harapkan.                                                                                           




     Wassalam
                                                                                                               
   Heru Saputra
NIM.261031078



ILMU RIJAL Al- HADITS
A.    PENGERTIAN
Sebelum masuk ke pembahasan utama, perlu diketahui apa itu ilmu hadits dirayah. Ilmu hadits dirayah adalah ilmu yang diketahuinya hakikat riwayat, syarat-syaratnya, hukum-hukumnya, keadaan perawi dan syarat-syarat mereka, maacam-macam apa yang diriwayatkan dan, apa yang berkaitan dengannya.  Atau secara ringkas : “Kaidah-kaidah yang diketahui dengannya keadaan perawidan yang diriwayatkan”.  Dan perawi adalah orang yang meriwayatkan hadits dari orang yang ia mengambil darinya. Adapun marwiy adalah hadits yang disampaikan dengan cara periwayatan, dan yang diriwayatkan ini secara istilah dinamakan dengan matan. Adapun orang-orang yang meriwayatkannya dinamakan dengan perawi atau Rijal Al-Isnad.
Maka apabila Imam Bukhari berkata misalnya,”Telah menceritakan kepada kami Sa’id bin Yahya bin Sa’id Al-Quraisyi, dia telah berkata : Telah menceritakan kepadakami bapakku, dia berkata : Telah menceritakan kepada kami Abu Burdah bin Andillah bin Abi Burdah, dari Abi Burdah, dari Abu Musa radliyallaahu ‘anhu, dia berkata,”(Para shahabat) bertanya : ‘Wahai Rasulullah, Islam apakah yang paling utama?’. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda :
من سلم المسلمون من لسانه ويده
”Barangsiapa yang kaum muslimin selamat dari lisannya dan tangannya”.

Orang-orang yang telah disebutkan Imam Bukhari ini – mulai dari Sa’id bin Yahya bin Sa’id Al-Quraisyi sampai yang paling terakhir yaitu Abu Musa – mereka ini disebut periwayat hadits. Dan rangkaian mereka disebut sanad, atau rijalul-hadits.  Sedangkan sabda beliau shallallaahu ‘alaihi wasallam :”Barangsiapa yang kaum muslimin selamat dari lisannya dan tangannya” adalah yang diriwayatkan atau hadits; dinamakan matan. Dan orang yang meriwayatkan hadits dengan smua rijalnya yang disebutkan tadi disebut musnid. Sedangkan perbuatannya ini dinamakan isnad (penyandaran periwayatan).

Dari penjelasan di atas dapat kita kenal istilah-istilah yang sering dipakai sebagai berikut :
ü  As-Sanad, dalam bahasa artinya menjadikannya sandaran atau penopang yang dia menyandarkan kepadanya.
ü  Sanad dalam istilah para ahli hadits yaitu : “jalan yang menghubungkan kepada matan”, atau “susunan para perawi yang menghubungkan ke matan”. Dinamakan sanad karena para huffadh bergantung kepadanya dalam penshahihan hadits dan pendla’ifannya.
ü  Al-Isnad adalah mengangkat hadits kepada yang mengatakannya. Ibnu Hajar mendefiniskannya dengan : “menyebutkan jalan matan”. Disebut juga : Rangkaian para rijaalul-hadiits yang menghubungkan ke matan. Dengan demikian maknanya menjadi sama dengan sanad.
ü  Musnid adalah orang yang meriwayatkan hadits dengan sanadnya.
ü  Matan menurut bahasa adalah “apa yang keras dan meninggi dari permukaan bumi”.
ü  Matan menurut para ahli hadits adalah perkataan yang terakhir pada penghujung sanad. Dinamakan matan karena seorang musnid menguatkannya dengan sanad dan mengangkatnya kepada yang mengatakannya, atau karena seorang musnid menguatkan sebuah hadits dengan sanadnya.( Tadriibur-Raawi halaman 5-6 dan Nudhatun-Nadhar halaman 19)
Isnad memiliki kedudukan yang agung dalam Islam, karena asalnya adalah ummat menerima agama ini dari sahabat dan mereka menerimanya dari Rasulullah Sawdan beliau menerimanya dari Rabbul-izzah baik dengan perantara ataupun tidak. Dan diriwayatkan dengan jalan shohih dari Abdullah bin Abbas radhiyallohu anhuma bahwasanya Rasulullah Saw bersabda :

تَسْمَعُونَ وَيُسْمَعُ مِنْكُمْ وَيُسْمَعُ مِمَّنْ سَمِعَ مِنْكُمْ

Artinya : “Kalian mendengar lalu didengar dari kamu dan didengar dari yang mendengar dari kamu” (HR. Abu Daud dan Ahmad, keduanya dengan sanad yang shohih)

Imam Muslim meriwayatkan dengan sanadnya dari Abdullah bin Mubarak bahwasanya beliau berkata:
« الْإِسْنَادُ مِنْ الدِّينِ وَلَوْلَا الْإِسْنَادُ لَقَالَ مَنْ شَاءَ مَا شَاءَ »

Isnad itu bagian dari din, kalaulah bukan isnad maka orang akan mengatakan sekehendaknya”

Dan beliau (Muslim) meriwayatkan juga dengan isnadnya dari Ibnu Sirin ucapannya :
« إِنَّ هَذَا الْعِلْمَ دِينٌ فَانْظُرُوا عَمَّنْ تَأْخُذُونَ دِينَكُمْ »

Sesungguhnya ilmu ini adalah agama, maka lihatlah dari siapa kamu mengambil agama kamu”

Imam Muslim meriwayatkan dengan isnadnya dari Imam Abdullah ibnul Mubarak bahwa ia berkata:
« بَيْنَنَا وَبَيْنَ الْقَوْمِ الْقَوَائِمُ يَعْنِي الْإِسْنَادَ »

Antara kita dengan kaum-kaum itu (yang berdusta atas nama hadits) adalah isnad”

Ibnu Hibban meriwayatkan dari Imam Sofyan Ats Tsauri ucapannya :
«الإِسْنَادُ سِلَاحُ المُؤْمِنِ فَإِذَا لَمْ يَكُنْ مَعَهُ السلَاح فَبِأَي شَيءٍ يُقَاتِلُ»

Isnad itu adalah senjata seorang mukmin, maka kalau ia tidak punya senjata dengan apa ia berperang?”

Ilmu Rijaalul Hadits adalah :
علم يعرف به رواة الحديث من حيث انهم رواة للحديث
“Ilmu Untuk mengetahui para perawi hadis dalam kapasitasnya sebagai perawi hadis”
 Ilmu Rijaalul-Hadiits, dinamakan juga dengan Ilmu Tarikh Ar-Ruwwat (Ilmu Sejarah Perawi) adalah ilmu yang diketahui dengannya keadaan setiap perawi hadits, dari segi kelahirannya, wafatnya, guru-gurunya, orang yang meriwayatkan darinya, negeri dan tanah air mereka, dan yang selain dari itu yang ada hubungannya dengan sejarah perawi dan keadaan mereka.
Pertama kali orang yang sibuk memperkenalkan ilmu ini secara ringkas adalah Al-Bukhari (w.230 H) kemudian Muhammad bin sa’ad (w.230 H) dalam Thabaqatnya. Kemudian berikutnya Izzuddin Bin al-Atsir(w.630 H) menulis Usud Al-Ghabah Fi Asma Ash-Shahabah, Ibnu hajar Al-asqalani (w.852 H) yang menulis Al-Ishabah Fi Tamyiz Ash-shahabah kemudian diringkas oleh as-suyuthi(w.911 H ) dalam bukunya yang berjudul ‘ayn Al-Ishabah. Al-Wafayat karya Zabir Muhammad bin Abdullah Ar-rubi (w.379 H)
B.     MUNCULNYA ILMU RIJAALUL HADITS
a. Mulainya penggunaan isnad
Penggunaan isnad ini sebenarnya telah ada di masa sahabat Rasulullah  Sawyaitu bermula dari sikap taharri (kehati-hatian) mereka terhadap berita yang datang kepada mereka, sebagaimana diriwayatkan dari Abu Bakar Ash Shiddiq  dalam kisah nenek yang datang meminta bagian warisan, kemudian kisah Umar bin Al Khaththab  dalam peristiwa isti’dzan (minta izinnya) Abu Musa, juga kisah tatsabbut (klarifikasi) Ali bin Abi Thalib  dimana beliau meminta bersumpah bagi orang yang menyampaikan padanya hadits Rasulullah shallallohu alaihi wa sallam.

Hanya saja makin banyaknya pertanyaan terhadap isnad dan makin intensnya orang meneliti dan memeriksa isnad, itu mulai terjadi setelah terjadinya fitnah Abdullah bin Saba dan pengikut-pengikutnya yaitu di akhir-akhir kekhalifaan Utsman bin Affan  dan penggunaan sanad terus berlangsung dan bertambah seiring dengan menyebarnya para Ashabul-ahwaa(pengikut hawa nafsu) di tengah-tengah kaum muslimin, juga banyaknya fitnah yang mengusung kebohongan sehingga orang-orang tidak mau menerima hadits tanpa isnad agar supaya mereka mengetahui perawi-perawi hadits tersebut dan mengenali keadaan mereka.

Imam Muslim meriwayatkan dengan isnadnya dari Muhammad bin Sirin bahwasanya beliau berkata :

« لَمْ يَكُونُوا يَسْأَلُونَ عَنْ الْإِسْنَادِ فَلَمَّا وَقَعَتْ الْفِتْنَةُ قَالُوا سَمُّوا لَنَا رِجَالَكُمْ فَيُنْظَرُ إِلَى أَهْلِ السُّنَّةِ فَيُؤْخَذُ حَدِيثُهُمْ وَيُنْظَرُ إِلَى أَهْلِ الْبِدَعِ فَلَا يُؤْخَذُ حَدِيثُهُمْ «

Dahulu orang-orang tidak pernah menanyakan isnad, akan tetapi setelah terjadi fitnah maka dilihat hadits Ahli Sunnah lalu diterima dan dilihat haditsnya ahlil-bida’ lalu tidak diterima (ditolak)
Ali ibnul Madini mengatakan bahwa Muhammad bin Sirin adalah orang yang selalu melihat hadits dan memeriksa isnadnya, kami tidak mengetahui seorang pun yang lebih dahulu darinya.
b. Munculnya ilmu Rijal

Kemunculan ilmu Rijal merupakan buah dari berkembang dan menyebarnya penggunaan isnad serta banyaknya pertanyaan tentangnya. Dan setiap maju zaman, maka makin banyak dan panjang jumlah perawi dalam sanad. Maka perlu untuk menjelaskan keadaan perawi tersebut dan memisah-misahkannya, apalagi dengan munculnya bid’ah-bid’ah dan hawa nafsu serta banyaknya pelaku dan pengusungnya. Karena itu tumbuhlah ilmu Rijaal yang merupakan suatu keistimewaan ummat ini di hadapan ummat-ummat lainnya.

Akan tetapi kitab-kitab tentang ilmu Rijal nanti muncul setelah pertengahan abad-2. Dan karya tulis ulama yang pertama dalam hal ini adalah kitab At Tarikh yang ditulis oleh Al Laits bin Sa’ad (wafat 175 H) dan kitab Tarikh yang disusun oleh Imam Abdullah bin Mubarak (wafat 181 H). Imam adz Dzahabi menyebutkan bahwa Al Walid bin Muslim (wafat 195 H) juga memiliki sebuah kitab Tarikh Ar Rijaal, lalu secara berturut-turut muncul karya-karya tulis dalam ilmu ini, dimana sebelum masa kodifikasi ini pembahasan tentang perawi hadits dan penjelasan hal ihwal mereka hanya bersifat musyafahah(lisan), ditransfer sedemikian rupa oleh para ulama dari masa ke masa.


C.     CABANG- CABANG ILMU RIJALUL HADITS
Para penyusun kitab-kitab dalam ilmu Rijal pada masa-masa awal menempuh beberapa metode sehingga hal ini melahirkan percabangan dalam ilmu rijal al hadits, diantaranya:
1.      Kitab-kitab tentang  thabaqat ar Rijal melahirkan ilmu thobaqaat (tingkatan-tingkatan rijal) yang mencakup 4 thabaqat (sahabat, taabi’un, atbaa’ut tabi’in dan taba’ul atba’)

2.      Kitab-kitab Ma’rifah Ash Shohaabah melahirkan ilmu tentang ma’rifatush shohabah (pengenalan tentang sahabat-sahabat Rasulullah shallallohu alaihi wasallam)


3. Kitab-kitab al jarh wat ta’dil melahirkan ilmu tentang al jarh wat ta’dil
Ø              Ilmu Tawarikh Ar- Ruwah
Secara sederhana ilmu Tawarikh Ar-Ruwah adalah :

هوالتقريف با لوقت الذي تضبط با لاحوال من المواليد والوفيات والوقاءع وغيرها

Adalah  Ilmu yang mempelajari waktu yang membatasi keadaan kelahiran , wafat, peristiwa/kejadian lainnya.

Ilmu tentang hal-ihwal para rawi, tanggal lahir, tanggal wafat, guru-gurunya, tanggal kapan mendengar dari gurunya, orang yang berguru kepadanya, kota kampung halamannya, perantauannya, keadaan masa tuanya dan semua yang berkaitan dengan per hadits

Atau dalam pengertian lain Ilmu Tawarikh Ar- Ruwah adalah ilmu yang membahas tentang hal keadaan para perawi hadits dan biografinya dari segi kelahiran dan wafat mereka, siapa gurunya siapa muridnya atau kepada siapa mereka menyampaikan periwayatan hadits, baik dari kalangan sahabat, tabi’ maupun tabi’ tabiin.

Tujuan Ilmu ini adalah untuk mengetahui bersambung(muttasil) atau tidaknya sanad suatu hadits. Maksud persaambungan sanad adalah petemuan langsung apakah perawi berita itu bertemu langsung dengan gurunya atau pembawa berita ataukah tidak atau hanya pengakuan saja. Semua itu dapat dideteksi melalui ilmu ini. Muttasilnya sanad ini menjadi salah satu syarat kesahihan suatu hadits dari segi sanad [Ilmu ini berkaitan dengan perkembangan riwayat. Para ulama sangat perhatian terhadap ilmu ini dengan tujuan mengetahui para perawi dan meneliti keadaan mereka. Karena dari situlah mereka menimba ilmu agama. Muhammad bin Sirin pernah mengatakan : "Sesungguhnya ilmu ini adalah agama, maka lihatlah dari siapa kamu mengambil agamamu" (Muqaddimah Shahih Muslim).
Maka dengan ilmu Tarikh Rijaalil- Hadiits ini akan sangat membantu untuk mengetahui derajat hadits dan sanad (apakah sanadnya muttashil atau munqathi').]
Ketiga jenis kitab rijal ini pertama kali muncul di sekitar penghujung abad II H dan pertengahan abad III H, setelah itu menjadi banyak dan meluas
1. Kitab-kitab Tawarikh al Mudun (sejarah kota-kota/negeri-negeri), yang memuat biografi para ruwaat (rijaalul hadits) pada suatu negeri/kota tertentu. Ilmu ini mulai muncul pada paruh kedua dari abad III H
2. Kitab-kitab Ma’rifatul Asmaa wa Tamyiizuha (pengenalan terhadap nama-nama perawi dan cara membedakannya). Ilmu ini muncul agak belakangan dari yang lainnya, yaitu setelah jumlah periwayat dari yang lainnya, yaitu setelah jumlah periwayat hadits semakin banyak, dan nama kuniyah dan nasab mereka banyak yang serupa sehingga dibutuhkan pembedaannya.
3. Kitab-kitab biografi rijaal al hadits yang terdapat pada suatu kitab hadits atau beberapa kitab hadits tertentu. Kitab-kitab ini muncul belakangan dan mulai meluas setelah abad V H.

D.    SEKILAS TENTANG ILMU  THABAQAT

 thabaqat dalam istilah Muhadditsin adalah suatu kaum yang berdekatan dalam umur dan isnad, atau dalam isnadnya saja, yang mana syuyukh (guru) dari seseorang adalah syuyukh juga bagi yang lain atau mendekati syuyukhnya yang lain.
Asal mula pembagian perawi berdasarkan thabaqat adalah dari tuntunan Islam sendiri, dimana dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Imran bin Hushain radhiyallohu anhu, bahwasanya Rasulullah  Sawbersabda: “Sebaik-baik ummatku yang ada di zamanku, kemudian yang datang sesudah mereka, kemudian yang datang sesudah mereka…” Kata Imran radhiyallohu anhu, “Saya tidak tahu apakah ia menyebut sesudah masanya dua masa atau tiga” (HR. Bukhari)

Ilmu ini telah muncul dan berkembang di tangan para ulama hadits sejak abad ke-2 H. Ilmu ini tidak terbatas pada pembagian ruwaat atas thabaqat berdasarkan perjumpaan mereka terhadap syuyukh, tapi juga berkembang di kalangan muhadditsin kepada pembagian mereka berdasarkan makna dan I’tibar yang lainnya seperti fadhl (keistimewaan) dan sabiqah (kesenioran) sebagaimana dalam hal sahabat, atau hal (keadaan) dan manzilah (kedudukan) seperti yang disebutkan oleh Abbas Ad Dauraqi (wafat 271 H), ada thabaqat fuqaha, thabaqat ruwaat, thabaqaat mufassirin dan seterusnya

Penyusunan kitab-kitab yang berkaitan dengan ilmu ini terus berlanjut dan berkembang hingga akhir abad-9 H. Bahkan muncul system pembagian  thabaqat dalam bidang keilmuan yang lain. Misalnya thabaqaat al qurra, thobaqaat al fuqahaa, thobaqaat ash shufiyah, thobaqaat asy syu’ara dan sebagainya.

Imam As Sakhawi mengatakan, “Faidah ilmu thabaqaat ini adalah keamanan dari bercampurnya al mutasyabihin (para rijal hadits yang memiliki kesamaan); seperti yang sama namanya atau kuniyahnya atau yang lain, kita dapat juga menelaah terjadinya tadlis secara jelas dan menyingkap hakikat an’anah untuk mengetahui hadits yang mursal atau munqathi’ dan membedakannya dari yang musnad…”


E.     THABAQAT RUWAAT (RIJALUL ISNAD)

Ada empat thabaqat yang pokok bagi ruwaat/rijaalul (para perawi) hadits, yaitu :
ü  Thobaqah Pertama : Sahabat

Ash-Shahabah merupakan jamak dari Shahabi, dan Shahabi secara bahasa diambil dari kata Ash- Shuhbah, dan ini digunakan atas setiap orang yang bershahabat dengan selainnya baik sedikit maupun banyak

Dan Ash-Shahabi menurut para ahli hadits adalah setiap muslim yang pernah melihat Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam meskipun tidak lama pershahabatannya dengan beliau dan meskipun tidak meriwayatkan dari beliau sedikitpun.
Imam Bukhari berkata dalam Shahihnya,"Barangsiapa yang pernah menemani Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam atau melihatnya di antara kaum muslimin, maka dia termasuk dari shahabat-shahabat beliau".

Ibnu Ash-Shalah berkata,"Telah sampai kepada kami dari Abul- Mudlaffir As-Sam'ani Al-Marwazi, bahwasannya dia berkata : Para ulama hadits menyebut istilah shahabat kepada setiap orang yang telah meriwayatkan hadits atau satu kata dari beliau shallallaahu 'alaihi wasalla, dan mereka memperluas hingga kepada orang yang pernah melihat beliau meskipun hanya sekali, maka ia termasuk dari shahabat. Hal ini karena kemuliaan kedudukan Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam, dan diberikanlah julukan shahabat terhadap setiap orang yang pernah melihatnya".
Dan dinisbatkan kepada Imam para Tabi'in Sa'id bin Al-Musayyib perkataan : "Dapat dianggap sebagai shahabat bagi orang yang pernah tinggal bersama Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam setahun atau dua tahun, dan ikut berperang bersamanya sekali atau dua kali peperangan". Ini yang dihikayatkan para ulama ushul- fiqh. Akan tetap Al-'Iraqi membantahnya,"Ini toadk benar dari Ibnul-Musayyib, karena Jarir bin Abdillah Al-Bajali termasuk dari shahabat, padahal dia masuk Islam pada tahun 10 Hijriyah. Para ulama juga menggolongkan sebagai shahabat orang yang belum pernah ikut perang bersama beliau, termasuk ketika Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam wafat sedangkan orang itu masih kecil dan belum pernah duduk bersamanya".

Ibnu Hajar berkata,"Dan pendapat yang paling benar yang aku pegang, bahwasannya shahabat adalh seorang mukmin yang pernah berjumpa dengan Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam dan mati dalam keadaan Islam, termasuk di dalamnya adalah orang yang pernah duduk bersama beliau baik lama atau sebentar, baik meriwayatkannya darinya atau tidak, dan orangyang pernah melihat beliau shallallaahu 'alaihi wasallam walaupun sekali dan belum pernah duduk dengannya, dan termasuk juga orang yang tidak melihat beliau shallallaahu 'alaihi wasallam karena ada halangan seperti buta"
(Lihat Shahih Al-Bukhari tentang kutamaan para shahabat, Ulumul-Hadiits oleh Ibnu Shalah halaman 263 , Al-ba'itsul-Hatsits halaman 179 , Al-Ishabah 1 /4 , Fathul-Mughits 4 /29 . dan Tadriibur-Rawi halaman 396).

ü  Thobaqah Kedua : At Taabi’un
ü  Thobaqah Ketiga : Atbaa’ut Taabi’in
ü  Thobaqah Keempat : Taba’ul Atbaa’


F.      CARA MENGETAHUI SHAHABAT

1. Diketahui keadaan seseorang sebagai shahabat secara mutawatir.
2. Dengan ketenaran, meskipun belum sampai batasan mutawatir.
3. Riwayat dari seorang shahabat bahwa dia adalah shahabat.
4. Atau dengan mengkhabarkan dirinya bahwa dia adalah seorang shahabat.

Dan diperselisihkan mengenai siapa yang pertama kali masuk Islam dari kalangan shahabat. Ada yang mengatakan Abu Bakar Ash-Shiddiq. Ada juga yang mengatakan : Ali bin Abi Thalib. Pendapat lain : Zaid bin Haritsah. Pendapat lain mengatakan : Khadijah binti Khuwailid. Ibnu Hajar menyebutkan bahwa Khadijah adalah orangyang pertama membenarkan pengutusan beliau shallallaahu 'alaihi wasallam secara mutlak.
Ke-'adalah-an Shahabat

Menurut Ahlus-Sunnah wal- Jama'ah, semua shahabat itu adalah 'adil, karena Allah ta'ala telah memuji mereka dalam Al- Qur'an; dan As-Sunnah pun juga telah memuji akhlaq dan perbuatan mereka, serta pengorbanan mereka kepada rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam baik harta dan jiwa mereka; hanya karena ingin mendapatkan balasan dan pahala dari Allah ta'ala.

Adapun pertikaian yang terjadi sesudah beliau shallallaahu 'alaihi wasallam, ada diantaranya yang terjadi karena tidak disengaja seperti Perang Jamal. Dan ada pula yang terjadi karena ijtihad mereka seperti Perang Shiffin. Ijtihad bisa salah, bisa pula benar. Jika salah dimaafkan dan tetap mendapatkan pahala, dan jika benar maka akan mendapatkan dua pahala.

Dan di antara shahabat yang banyak meriwayatkan hadits dari Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam adalah Abu Hurairah, Abdullah bin 'Umar bin Al- Khaththab, Anas bin Malik, 'Aisyah Ummul-Mukminin, 'Abdullah bin 'Abbas, Jabir bin Abdillah Al- Anshari, dan Abu Sa'id Al-Khudry (Sa'ad bin Malik bin Sinan Al- Anshary).

Dan di antara mereka ada yang sedikit meriwayatkan, atau tidak meriwayatkan sedikitpun.
Shahabat yang paling terakhir meninggal adalah Abu Thufail 'Amir bin Watsilah Al-Laitsi, meinggal pada tahun 11 Hijriyyah di Makkah.



G.    KITAB-KITAB TERKENAL MENGENAI SHAHABAT

a. Kitab Ma'rifat Man Nazala minash-Shahabah Sa'iral-Buldan, karya Imam Ali bin Abdillah Al- Madini (wafat tahun 234 H). Kitab ini tidak sampai kepada kita.

b. Kitab Tarikh Ash-Shahabah, karya Muhammad bin Isma'il Al- Bukhari (wafat tahun 245 H). Kitab ini juga tidak sampai kepada kita.

c. Al-Isti'ab fii Ma'rifaatil-Ashhaab, karya Abu 'Umar bin Yusuf bin Abdillah yang masyhur dengan nama Ibnu 'Abdil-Barr Al-Qurthubi (wafat tahun 463 H). dan telah dicetak berulang kali, di dalamnya terdapat 4.225 biografi shahabat pria maupun wanita.

d. Ushuudul-Ghabah fii Ma'rifati Ash-Shahabah, karya 'Izzuddin Bul-Hasan Ali bin Muhammad bin Al-Atsir Al-Jazari (wafat tahun 630 H), dicetak, di dalamnya terdapat.7554 biografi.

e. Tajrid Asmaa' Ash-Shahabah, karya Al-Hafidh Syamsuddin Abi Abdillah Muhammad bin Ahmad Adz-Dzahabi (wafat tahun 748 H), telah dicetak di India.

f. Al-Ishaabah fii Tamyiizi Ash- Shahaabah, karya Syaikhul-Islam Al-Imam Al-Hafidh Syihabuddin Ahmad bin Ali Al-Kinani, yang masyhur dengan nama Ibnu Hajar Al-'Asqalani (wafat tahun 852 H). Dan dia adalah orang yang paling banyak melalukan pengumpulan dan penulisan. Jumlah kumpulan biografi yang terdapat dalam Al- Ishaabah adalah 122.798 , termasuk dengan pengulangan, karena ada perbedaan pada nama shahabat atau ketenarannya dengan kunyah- nya, gelar, atau semacamnya; dan termasuk pula mereka yang disebut shahabat, namun ternyata bukan.


H.    MADAARISUL ‘ILM AL UULA (Madrasah-madrasah ilmu yang pertama kali muncul)

Ø  Para Imam yang pada mereka beredar riwayat-riwayat di kota-kota pusat ilmu

Menurut Imam Ali ibn Abdullah Al Madini (wafat tahun 234 H) bahwa isnad itu beredar pada 6 orang:
Untuk Penduduk Medinah :
(1) Ibn Syihab yaitu Muhammad ibn Muslim ibn Ubaidillah ibn Abdillah ibn Syihab Az Zuhri, kuniyahnya adalah Abu Bakar (wafat 124 H)
Untuk Penduduk Mekkah :
(2) Amru ibn Dinar, kuniyahnya Abu Muhammad (wafat 124 H)
Untuk Penduduk Bashrah :
(3) Qatadah ibn Di’amah As Sadusi, kuniyahnya Abul Khaththab (wafat 117 H) dan (4) Yahya ibn Abi Katsir, kuniyahnya Abu Nashr (wafat 132 H)
Untuk Penduduk Kufah :
(5) Amru ibn Abdillah As Sabi’I, kuniyahnya Abu Ishaq (wafat 129 H) dan (6) Sulaiman ibn Mihran Al A’masy, kuniyahnya Abu Muhammad (wafat 148 H)
Kemudian ilmu mereka berenam turun kepada tokoh-tokoh berikut ini :

Untuk Penduduk Medinah :
(1) Malik bin Anas bin Abi ‘Amir Al Ashbahi (wafat 179 H) beliau telah mendengar dari Ibn Syihab Az Zuhri dan
(2) Muhammad bin Ishaq bin Yasar, kuniyahnya Abu Bakar (wafat 152 H) beliau telah mendengar dari Ibn Syihab Az Zuhri dan Al A’masy
Untuk Penduduk Mekkah :
(3) Abdul Malik ibn Abdil Aziz ibn Juraij, Abul Walid (wafat 151 H) dan
(4) Sufyan in Uyainah bin Maimun Al Hilali, kuniyah beliau Abu Muhammad (wafat 198 H); beliau bertemu Ibn Syihab, Amru ibn Dinar, Abu Ishaq dan Al A’masy
Untuk Penduduk Bashrah :
(5) Said ibn Abi Arubah, kuniyahnya Abun Nadhr (wafat 158/159 H) dan
 (6) Hammad ibn Salamah, kuniyahnya Abu Salamah (wafat 168 H); dan
(7) Abu ‘Awanah Al Wadhdhah (wafat 175 H); dan
(8) Syu’bah ibn Hajjaj, kuniyahnya Abu Bistham (wafat 160 H); dan
(9) Ma’mar ibn Rasyid,
Untuk Penduduk Kufah :
(10) Sufyan ibn Said Ats Tsauri, kuniyahnya Abu Abdillah (wafat 161 H)
Untuk Penduduk Syam :
(11) Abdurrahman ibn Amr ibn Al Auza’I, kuniyahnya Abu Amr (wafat 151 H)
Untuk penduduk Wasith :
(12) Hasyim ibn Basyir, kuniyahnya Abu Muawiyah (wafat 183 H)
Kemudian ilmu kedua belas orang tersebut sampai kepada 6 orang :
1. Yahya ibn Said Al Qaththan, kuniyahnya Abu Sa’id (wafat 198 H)
2. Yahya ibn Zakariyya ibn Abi Zaidah, kuniyahnya Abu Said (wafat 182 H)
3. Waki’ ibn Al Jarrah, kuniyahnya Abu Sufyan (wafat 199 H)
4. Abdullah ibn Al Mubarak Al Hanzhali, kuniyahnya Abu Abdirrahman (wafat 181 H)
5. Abdurrahman ibn Mahdi Al Asadi, kuniyahnya Abu Said (wafat 198 H)
6. Yahya ibn Adam, kuniyahnya Abu Zakaria (wafat 203 H)

Ø  Madrasah-madrasah awal

1. Madrasah Madinah Nabawiyyah
2. Madrasah Makkah
3. Madrasah Kufah
4. Madrasah Bashrah
5. Madrasah Syam
6. Madrasah Mesir
7. Madrasah Khurasan











DAFTAR PUSTAKA


1.      Syaikh Manna’ Al-Qaththan. 2004. Pengantar Studi ilmu Hadits.Terj. Mifdhol Abdurrahman, Lc. Jakarta : Pustaka Al-Kausar.
2.      Dr. H. abdul Majid Khon, M.Ag .2008. Ulumul Hadis . Jakarta : AWZAH
3.      Drs. Munzier Suparta. 2002. Ilmu Hadis . Jakarta : PT RajaGrafindo Persada
4.      Ilmu Ar Rijaal; Nasyatuhu wa tathawwuruh, Prof.Dr. Muhammad bin Mathar Az Zahrani
5.      Ushul At Takhrij wa Dirasatul Asaaniid, DR. Mahmud Ath Thahhan
6.      Muqaddimah Tahqiq Syarah Shohih Muslim lin Nawawi, pada pasal Al Isnaadu minad dien oleh Syaikh Khalil Ma’mun Syiha
7.      http://ahlulhadist.wordpress.com/2007/10/16/ilmu-rijaalul-hadiits/